WARTALAPOR - Di tengah ketegangan geopolitik antara Washington dan Beijing, kapal perusak Angkatan Laut Amerika Serikat, USS William P. Lawrence, melintasi Selat Taiwan pada Rabu (23/4/2025). Meskipun dianggap sebagai tindakan rutin, ini merupakan tanda komitmen AS terhadap kebebasan navigasi di perairan yang diperebutkan.
Komando Indo-Pasifik AS (INDOPACOM) menyatakan bahwa kapal tersebut melakukan pelayaran sesuai dengan hukum internasional dan di luar wilayah teritorial negara lain. Pelayaran ini menegaskan komitmen AS untuk mendukung kebebasan navigasi bagi semua negara.
Aksi ini terjadi saat hubungan antara AS dan China memburuk, terutama mengenai Taiwan. China mengklaim Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya, sementara Taiwan menolak klaim tersebut. AS tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Taiwan tetapi tetap menjadi penyedia senjata utama.
Militer China segera bereaksi, dengan Komando Teater Timur PLA mengerahkan pasukan untuk memantau kapal AS. PLA menganggap pernyataan AS menyesatkan dan memperingatkan untuk menghentikan sensasionalisme. Sebelumnya, militer Taiwan melaporkan adanya aktivitas militer China di sekitar wilayahnya, namun jumlahnya dianggap masih dalam batas normal.
Narasumber https://wartalapor.blogspot.com/