Sabtu, 17 Februari 2024

KPU Minta Maaf Salah Konversi Data Formulir C1 ke Sirekap: Kami Manusia Biasa

Permintaan Maaf Hasyim Asy'ari terkait Kesalahan Konversi

Kesalahan dalam Membaca Data Formulir Model C1-Plano

KPU Minta Maaf Salah Konversi Data Formulir C1 ke Sirekap: Kami Manusia Biasa


Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Koreksi Kesalahan dan Komitmen KPU

KPU Menjamin Koreksi Kesalahan Konversi

Ia pun memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi. Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

"Sekali lagi siapa pun teman-teman jurnalis, pemilih, masyarakat luas bisa komplain soal ini,” ujar Hasyim.

Komitmen Pemanfaatan Sirekap

KPU Berkomitmen pada Penggunaan Sirekap untuk Pemilu yang Profesional

KPU pun berkomitmen untuk terus memanfaatkan keunggulan Sirekap pada Pemilu 2024 mendatang untuk menciptakan Pemilu yang profesional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi.

https://wartalapor.blogspot.com/

Peringatan dari Perludem tentang Sirekap

Bahaya Kesalahan Rekapitulasi Hasil Suara

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu Demokrasi atau Perludem Ihsan Maulana menyoroti tentang bahaya efek dari aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang sering bermasalah alias error.

Menurut Ihsan, aplikasi Sirekap yang kerap bermasalah itu akan memicu kesalahan dalam melakukan rekap hasil suara Pemilu secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga pusat, sebagaimana yang diperintahkan oleh Undang-Undang Pemilu.

Kepercayaan Publik Terhadap Hasil Pemilu

Publik Khawatir atas Kesalahan Rekapitulasi

Terlebih lagi, selama ini masyarakat tidak mendapatkan informasi dengan baik mengenai keamanan aplikasi Sirekap.

“Misal publik tidak diinfokan audit. Apakah audit itu lembaga independen atau seperti apa. Lalu terkait dengan sertifikasi aplikasi Sirekap. Ini kan tidak disampaikan kepada publik,” ucap Ihsan.